Jumat, 16 November 2018

Kemenag: Menyayangkan Oknum Guru Mencabuli Siswinya

               Kemenag, Drs  H.Syamsul  Ilias M.Si

Seputar Dompu - Sikap tidak terpuji seorang oknum guru
kasus kekerasan seksual terhadap anak atau perbuatan asusila, di lingkup madrasah Oknum Guru  Madrasah Ibtidaiyah Swasta Yayasan Al-Fath Dusun Sipon Desa Bara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang di duga telah mencabuli siswi yang duduk di kelas V madrasah ibtidyah (MI) tidak lain Siswinya sendiri jum'at (16/11/2018)

Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Dompu, Drs. H. Syamsul ilyas, M. Si. yang di temui media ini di ruanganya sangat menyayangkan sikap  dan prilaku oknum guru yang di duga telah mencabuli Siswinya sendiri yang telah mencoreng dunia pendidikan khususnya lembaga yayasan pendidikan yang bernuasa islami

"Kami sebagai kemenag menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak penegak hukum untuk memprosesnya, selain itu juga oknum guru tersebut telah di berhentikan secara tidak terhormat"

Menurut Syamsul, ulan oknum guru yang diduga mencabuli siswinya sendiri telah mencoreng dunia pendidikan khususnya yayasan pendidikan yang bernuansa Islami. “Seharusnya tidak boleh terjadi hal seperti itu khususnya di dunia pendidikan. Apalagi guru pendidikan agama yang mengajar tentang ajaran-ajaran agama,” kata Syamsul.

Lanjutnya langkah Ketua Yayasan pendidikan Al faat sangat tepat mengambil keputusan memecat oknum guru tersebut karena kami menilai sangat tepat
karena untuk menjaga nama baik yayasan jelasnya

Kata dia, Muhasir selaku ketua yayasan Al-faat saat ini lagi di semarang dan kami telah meminta kepada bilau untuk kembali dulu kedompu untuk menyelesaikan masalah yang sedang terjadi di yayasan saat ini. Katanya

ketika ada oknum guru yang berbuat pencabulan terhadap anak didiknya, baik di dalam sekolah maupun di luar lingkungan madrasah /sekolah maka pihak yayasan dan pihak madrasah bertanggung jawab" ungkapnya

Insa Allah dalam waktu dekat ini kami akan mengundang ketua yayasan maupun kepala madrasah untuk sosialisasi dan sekaligus memberikan pembinaan untuk tidak terulang lagi kejadian tindakan yang melanggar hukum lainnya yang di lakukan oleh guru - guru khususnya guru di sekolah madrasah dan yayasan yang di bawah naungan kemenag Dompu. Tutupnya (B/Rif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

17 Peserta Calon Anggota Polri Ikuti Bimbingan dan Pelatihan

Kegiatan Praktek Renang Di Obyek Wisata Madaprama Seputar Dompu - Peserta dari calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)  sebany...