Rabu, 31 Oktober 2018

Pemerintah Daerah Bahas Solusi Hutan Yang Terlanjur Rusak

Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin, Kadis LH

Seputar Dompu - Hutan merupakan paru - paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana, tempat penyimpanan air dan berfungsi untuk mengurangi polusi karena pencemaran udara.

Untuk mengembalikan fungsi hutan yang terlanjur rusak dan mempertahankan hutan yang masih berfungsi di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas yang membahas berbagai isu - isu terkini tentang kehutanan di Dompu, Selasa (30/10/2018).

Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin langsung Bupati Dompu Drs. H Bambang M.Yasin dihadiri Ir. Madani Mukarom, BSc.F., M.Si, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. H. Muh. Rasyiddin Suryadi, M.Si, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, H. Albuhaerum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dompu didampingi dua kepala bidang Andi Bahtiar dan Syafruddin, Kabag Perekonomian Soekarno, ST, BKPH Tambora Burhan, SP, BKPH Ampang Riwo Soromandi Muhammad Sukry dan Saifullah dari BKPH Tofo Pajo Madapangga Rompu Waworada Provinsi NTB. Kabag Humas Ardiansyah,SE

Adapun poin penting dalam koordinasi terbatas bahwa pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melalui Dinas LHK akan melakukan rehabilitasi hutan dengan langkah yang kongkrit, salah satunya memperkuat program reboisasi dan rehabilitasi hutan yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun dengan kelompok - kelompok masyarakat melalui program yang detail seperti program Agroforestry yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu - kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek (Holtikultura), seperti tanaman pertanian.

Selain itu juga pemerintah akan berusaha memfasilitasi program kemitraan dengan masyarakat dalam memanfaatkan dan mengembalikan fungsi hutan sehingga fungsi ekologis dan ekonomis dapat berjalan bersama - sama melalui program kemitraan dengan kelompok masyarakat untuk menanam pohon produksi seperti buah-buahan yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian. Sedangkan untuk program pengembangan dan penggemukan sapi dengan menanam pohon Lamtoro akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan.

Hby, berharap pada masyarakat agar dapat mempertahankan kondisi hutan yang masih baik dari kerusakan dengan terus melakukan pencegahan melalui pola persuasif, pendekatan sosial, pembinaan dan kerjasama lintas sektoral demi mencegah kerusakan lebih parah,“Intensifkan juga pengamanan dari unsur BKPH melalui Patroli hutan di wilayah Kabupaten Dompu,” jelasnya.

HBY, juga perintahkan Dinas LH Dompu, untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu terhadap ijin penggalian tambang, khususnya Galian C yang dapat mengancam pemukiman masyarakat, sumber mata air dan fasilitas umum dengan merujuk pada Undang-undang Lingkungan Hidup dan Perda Tata Ruang.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki hutan yang terlanjur rusak dengan program yang nyata sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada. Tentu saja bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan masyarakat,”

Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memperluas kerusakan Hutan di Kabupaten Dompu. “Mari sama-sama menjaga hutan dan mengembalikan fungsinya dan untuk hutan yang terlanjur rusak saya berharap kita bekerjasama untuk memperbaikinya dengan berbagai program yang nyata dan bermanfaat,” harap HBY

Dan menghimbau kepada masyarakat untuk taat dan patuh terhadap pembinaan yang dilakukan petugas lapangan BKPH NTB. Sumber Humas Dompu (Rif)

Selasa, 30 Oktober 2018

Figur : "Meminta Rekomendasi Tunjangan Tetap Guru Honerer"




Seputar Dompu - Ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum komunikasi guru honorer melakukan aksi demonstrasi di DPRD kabupaten Dompu NTB, Selasa 30 oktober 2018

Deden Patriawan korlap Forum komunikasi guru honorer (figur) dalam orasinya masih banyak guru honorer yang tidak tercantum dalam anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Dompu, kami menilai pemerintah daerah tidak ada rasakemanusian dan kepedulian sama sekali terhadap honorer teriaknya
"Meminta rekomendasi tunjangan tetap guru honerer supaya di tetapkan dalam anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2019"

Menurut deden yang seharusnya pemerintah daerah menertibkan regulasi tentang nasib guru honerer karena memang guru honerer adalah mendidik dan mencerdaskan anak bangsa, negara harus bertanggung jawab atas nasib guru. tegasnya

Selain itu juga menutut agar DPRD Dompu membuat dan mengirimkan rekomendasi kepada Persiden RI agar segara mencabut Permenpan 36 dan 37 tahun 2018 karena tidak relevan dan bersifat diskriminatif bagi tenaga honorer. ungkap deden

Anggota DPRD Ikwahyudi. Ak. Meminta permohonan maaf karena ketua DPRD tidak bisa berdialog dengan masa aksi karena memang ketua DPR sedang membahas tentang anggaran APBD murni, hanya saja beliau akan menerima dan membuka dialog setelah ia melanjutkan pembahasan anggaran dengan Pemda.

"Ikwahyudi. Ak. Menerima masa aksi untuk berdialog bahwa apa yang menjadi tuntutan (figur) Dompu kami secara kelembagaan mendukung penuh dan akan  segera mengeluarkan rekomendasi secara kelembagaan supaya mempunyai kekuatan hukum. ungkap boy

Lanjutnya dengan adanya  Rekomendasi DPRD itu, untuk kita bahas secara bersama dalam penetapan anggaran APBD murni Kabupaten Dompu tahun 2019 semoga bupati Dompu mau menerimanya dan akan menjadi penetapan dalam anggaran APBD Kabupaten Dompu tutupnya, (AF45)

17 Peserta Calon Anggota Polri Ikuti Bimbingan dan Pelatihan

Kegiatan Praktek Renang Di Obyek Wisata Madaprama Seputar Dompu - Peserta dari calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)  sebany...