Dua Oknum Pria Perusak
Seputar Dompu - Kepolisian Sektor (Polsek) Pekat Kabupaten Dompu yang dipimpin IPDA Abdul Malik, SH dan sejumlah anggota Unit IK Reskrim setempat berhasil membekuk dua pria yang diduga pelaku perusakan mobil patroli milik dinas Balai Taman Nasional Tambora (TNT), Rabu (14/11/2018) pagi.
Kedua Oknum pelaku masing -masing berinisial FS, 28 tahun, dan JN 27 tahun, warga Dusun Sori Mangge, Desa Sori Tatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu. Kedua terduga ditangkap atas laporan dari Dinas TNT dengan Nomor Lp /55/VIII/ 2018 / Res.Dompu/Sek Pekat.
Kapolsek Pekat IPDA Abdul Malik, SH mengatakan, peristiwa perusakan fasilitas negara itu dilakukan dua tersangka saat keduanya tidak terima larangan dari pegawai Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk tidak melakukan perladangan di wilayah Balai TNT.
“Kedua terduga tidak terima, karena pegawai BKSDA melarang masyrakat yang malakukan perladangan liar di wilayah Taman Nasional Tambora,” jelas IPDA Abdul Malik.
Penangkapan kedua terduga pelaku berjalan dengan aman dan lancar. Kedua pria perusakan mobil dinas giring ke Mapolsek Pekat untuk diproses lebih lanjut. Pasca penangkapan situasi wilayah Pekat dalam keadaan kondisi aman dan terkendali. (Rif)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
17 Peserta Calon Anggota Polri Ikuti Bimbingan dan Pelatihan
Kegiatan Praktek Renang Di Obyek Wisata Madaprama Seputar Dompu - Peserta dari calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri) sebany...
-
Foto Aipda Irwansyah Bhabinkantibmas Taropo Seputar Dompu - Untuk mensukseskan pembangunan Mushola Alyasin yang terletak di Desa Tarop...
-
Suara Dompu - Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melelang secara online tiga unit mobil truk dan pengangkut kayu ilegal dan kayu yang te...
-
Puskesmas Dompu Barat (Foto istimewa) Seputar Dompu - Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) pelayanan publik di Kecamata...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar