Jumat, 21 Desember 2018

Sekda Dompu: Tambang Timah Hitam (galena/Pbs) Kantongi ijin Resmi

Foto Sekda Dompu H Agus Buhari Sh. M.Si. Istimewa


Seputar Dompu – Tambang timah hitam (galena/Pbs) saat ini sedang beraktivitas di Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu yang juga merupakan salah satu poin tuntutan masa aksi yang tergabung dalam aliansi Gempur-Pajo dan LERA Dompu Senin (17/12/2018) lalu, telah mengantongi ijin resmi dari Pemerintah Provinsi NTB.

Hal itu dibeberkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dompu, H. Agus Bukhari SH, M.Si, di ruang kerjanya, Kamis (20/12/2018) siang.

Agus mengatakan secara tegas, setelah ia menerima salinan ijin berupa dokumen Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) khusus galian batu Galena yang ditembuskan Pemerintah Provinsi NTB kepada Bupati Dompu Drs. H. Bambang M. Yasin (HBY) sebagai penguasa wilayah.

“Ada ijin penggalian Galena itu, ijin nya berupa dokumen salinan dari Pemerintah Provinsi,” tegas Sekda Dompu,

Menurut Agus, dalam pelaksanaan sejumlah aktivitas tambang timah hitam (galena/Pbs) di Kecamatan Pajo itu, tentunya tetap dalam pengawasan Pemerintah Provinsi NTB yang mengeluarkan IPR.

“Rakyat menggali dan menjualnya kepada pasar atau perusahaan itu urusan lain. Kan itu tambang rakyat,” jelasnya.

Pasca hadirnya tambang timah hitam (galena/Pbs) itu, Agus mengakui, pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Pajo dan sekitarnya meningkat drastis.

“Coba kita lihat, siapa yang tidak punya motor disekitar tambang itu. Yang ribut itukan bukan orang yang tinggal disekitar tambang,” ujarnya. (ris/ Rif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

17 Peserta Calon Anggota Polri Ikuti Bimbingan dan Pelatihan

Kegiatan Praktek Renang Di Obyek Wisata Madaprama Seputar Dompu - Peserta dari calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)  sebany...