Rabu, 31 Oktober 2018

Pemerintah Daerah Bahas Solusi Hutan Yang Terlanjur Rusak

Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin, Kadis LH

Seputar Dompu - Hutan merupakan paru - paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana, tempat penyimpanan air dan berfungsi untuk mengurangi polusi karena pencemaran udara.

Untuk mengembalikan fungsi hutan yang terlanjur rusak dan mempertahankan hutan yang masih berfungsi di Bumi Nggahi Rawi Pahu, Pemerintah Kabupaten Dompu bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan Rapat Koordinasi Terbatas yang membahas berbagai isu - isu terkini tentang kehutanan di Dompu, Selasa (30/10/2018).

Rapat koordinasi terbatas yang dipimpin langsung Bupati Dompu Drs. H Bambang M.Yasin dihadiri Ir. Madani Mukarom, BSc.F., M.Si, sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Barat, Ir. H. Muh. Rasyiddin Suryadi, M.Si, Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesra Setda Dompu, H. Albuhaerum, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dompu didampingi dua kepala bidang Andi Bahtiar dan Syafruddin, Kabag Perekonomian Soekarno, ST, BKPH Tambora Burhan, SP, BKPH Ampang Riwo Soromandi Muhammad Sukry dan Saifullah dari BKPH Tofo Pajo Madapangga Rompu Waworada Provinsi NTB. Kabag Humas Ardiansyah,SE

Adapun poin penting dalam koordinasi terbatas bahwa pemerintah daerah dan pemerintah provinsi melalui Dinas LHK akan melakukan rehabilitasi hutan dengan langkah yang kongkrit, salah satunya memperkuat program reboisasi dan rehabilitasi hutan yang bekerja sama dengan pemerintah provinsi maupun dengan kelompok - kelompok masyarakat melalui program yang detail seperti program Agroforestry yang memadukan kegiatan pengelolaan hutan atau pohon kayu - kayuan dengan penanaman komoditas atau tanaman jangka pendek (Holtikultura), seperti tanaman pertanian.

Selain itu juga pemerintah akan berusaha memfasilitasi program kemitraan dengan masyarakat dalam memanfaatkan dan mengembalikan fungsi hutan sehingga fungsi ekologis dan ekonomis dapat berjalan bersama - sama melalui program kemitraan dengan kelompok masyarakat untuk menanam pohon produksi seperti buah-buahan yang bekerja sama dengan Dinas Pertanian. Sedangkan untuk program pengembangan dan penggemukan sapi dengan menanam pohon Lamtoro akan bekerjasama dengan Dinas Peternakan.

Hby, berharap pada masyarakat agar dapat mempertahankan kondisi hutan yang masih baik dari kerusakan dengan terus melakukan pencegahan melalui pola persuasif, pendekatan sosial, pembinaan dan kerjasama lintas sektoral demi mencegah kerusakan lebih parah,“Intensifkan juga pengamanan dari unsur BKPH melalui Patroli hutan di wilayah Kabupaten Dompu,” jelasnya.

HBY, juga perintahkan Dinas LH Dompu, untuk dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara terpadu terhadap ijin penggalian tambang, khususnya Galian C yang dapat mengancam pemukiman masyarakat, sumber mata air dan fasilitas umum dengan merujuk pada Undang-undang Lingkungan Hidup dan Perda Tata Ruang.

“Pada prinsipnya pemerintah daerah tetap berkomitmen memperbaiki hutan yang terlanjur rusak dengan program yang nyata sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada. Tentu saja bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan masyarakat,”

Ia meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi memperluas kerusakan Hutan di Kabupaten Dompu. “Mari sama-sama menjaga hutan dan mengembalikan fungsinya dan untuk hutan yang terlanjur rusak saya berharap kita bekerjasama untuk memperbaikinya dengan berbagai program yang nyata dan bermanfaat,” harap HBY

Dan menghimbau kepada masyarakat untuk taat dan patuh terhadap pembinaan yang dilakukan petugas lapangan BKPH NTB. Sumber Humas Dompu (Rif)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

17 Peserta Calon Anggota Polri Ikuti Bimbingan dan Pelatihan

Kegiatan Praktek Renang Di Obyek Wisata Madaprama Seputar Dompu - Peserta dari calon anggota Polisi Republik Indonesia (Polri)  sebany...